MAKASSAR – Temuan harta karun senilai Rp35 triliun oleh Piagam Dg Ledeng, warga Dusun Batujala, Desa Bulusuka, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto, akan diserahkan ke negara.
Menurut anggota DPRD Sulsel Mukhtar Tompo, pihaknya akan menfasilitasi penyerahan harta karun tersebut untuk kepentingan masyarakat. Namun,penyerahannya harus melalui prosedur yang benar. “Sebagai penemu harta karun itu, dia (Dg Ledeng) mengharapkan agar tetap memperoleh haknya. Dan peruntukan harta karun tersebut untuk kepentingan masyarakat banyak,” ungkap politikus asal Jeneponto ini kepada Harian Seputar Indonesia (SINDO) di Makassar, kemarin.
Pembina Yayasan Lontarak Sakti Jeneponto tersebut juga telah melakukan komunikasi dengan Komisi E DPRD Sulsel untuk melakukan kunjungan ke lokasi penemuan harta karun tersebut. “Komisi E telah mengagendakan kunjungan Jumat (11/2) mendatang, bersama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala dan perwakilan Pemprov Sulsel. Untuk melihat harta tersebut dan memikirkan langkah penyerahan kepada negara,”jelasnya.
Harta yang dipegang oleh Piagam Dg Ledeng tersebut, berupa 70 emas batangan masing-masing seberat 999,99 gram dengan kadar 24 karat, mustika giok, mustika batu delima, mustika batu besi,dan mustika batu air, serta mumi berukuran 7 inci. Ada juga dua pedang jenis samurai, yakni samurai hand roll warna kuning buatan 1013 dengan panjang 80 meter, dan pedang sabuk samurai buatan 1718 dengan panjang lebih kurang 1,5 meter. Pada gagang kedua samurai terdapat mustika batu giok.
Belum lagi keris kuno unik yang dapat berdiri tegak kala dilepas dari sarungnya dan diletakkan di atas meja. Sebanyak tiga ikat mata uang Cruzeiro Real Brasil tahun 1964 dengan jumlah 480 ikat. Setiap ikat terdiri atas 500 lembar dengan pecahan 5.000.Jika dikurskan ke nilai rupiah saat ini,total harta karun itu mencapai Rp35 triliun. “Benda ini merupakan pusaka dari kakek saya,yang diberikan untuk dijaga dan di rawat.
Pemberiannya melalui mimpi dari kakek saya yang sudah meninggal puluhan tahun lalu,” kata Dg Ledeng di Jeneponto,kemarin. Kini,kediaman Dg Ledeng terus dibanjiri warga yang ingin menyaksikan langsung temuan harta karun tersebut.Beberapa pejabat seperti Bupati Enrekang La Tinro La Tunrung bahkan telah melihat langsung harta karun senilai Rp35 triliun itu. Harta yang dipegang oleh Piagam Dg Ledeng tersebut menurut Mukhtar, terdiri dari uang tunai, emas,keping platinum,hingga senjata sejenis samurai.
Untuk uang tunainya sendiri tercatat sebagai keluaran tahun 1960-an dengan mata uang Brasil. Dg Ledeng yang bekerja sebagai petani itu mengatakan,setelah harta itu diterima tidak serta merta diumumkan kepada khalayak umum.“Saya baru bisa umumkan harta karun itu 70 hari setelah Lebaran. Setelah diumumkan masyarakat jadinya heboh. Hampir setiap hari rumah saya ramai dikunjungi warga baik dari Jeneponto, maupun warga dari daerah lainnya seperti,Takalar,Bantaeng, dan Bulukumba,”katanya.
Kini rumah pemilik harta karun tersebut mendapat pengawalan ketat dari pihak keluarga.Warga tidak lagi leluasa melihat barang tersebut. Setiap orang yang hendak melihat benda itu harus menunjukkan identitas lengkap. Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Jeneponto Hal Syamsi membenarkan penemuan harta karun itu. Saat ini,Pemkab dan unsur Muspida Jeneponto sudah melakukanrapatkoordinasimembahas soal harta berharga milik petani di Dusun Dusun Batujala tersebut. (SI-yakin achmad/baharuddin)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar